Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi ASN. IDN Times/ Riyanto.

Intinya sih...

  • Kementerian PANRB berkoordinasi dengan BKN untuk penelusuran data kepegawaian di instansi.
  • Rini Widyantini menegaskan permasalahan bolos kerja ASN terletak pada pengawasan dan pencatatan di tingkat instansi, bukan pada sistem.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap data kepegawaian di setiap instansi.

Menteri PANRB, Rini Widyantini menjelaskan, penelusuran tersebut bertujuan untuk mencocokkan data yang dimiliki masing-masing instansi dengan data yang tercatat di BKN. Langkah tersebut dilakukan menyusul temuan sejumlah ASN di Kota Prabumulih, Sumatra Selatan, yang tidak masuk kerja selama bertahun-tahun namun tetap menerima gaji.

Editorial Team

Tonton lebih seru di