Jakarta, IDN Times - Dana Moneter Internasional (IMF) resmi mencairkan 1 miliar dolar Amerika Serikat (AS) (Rp6,5 triliun) untuk Pakistan pada Jum'at (9/5/2025), sebagai bagian dari program Extended Fund Facility (EFF) senilai 7 miliar dolar AS (Rp115,8 triliun). Ini merupakan pencairan kedua sejak kesepakatan ditandatangani pada September 2024.
IMF juga menyetujui program baru senilai 1,4 miliar dolar AS (Rp23,1 triliun) melalui Resilience and Sustainability Facility (RSF). Inisiatif ini dirancang untuk memperkuat ketahanan iklim dan mendukung pembangunan ekonomi jangka panjang.
Namun, keputusan IMF menuai kritik dari India, yang menilai dana tersebut berpotensi disalahgunakan. India menyampaikan protes diplomatik dan memilih absen dalam pemungutan suara.