Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Indofarma Mau Jual Aset buat Bayar Gaji Karyawan, SP Buka Suara

Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) PT Indofarma Tbk (INAF), Meidawati. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) PT Indofarma Tbk (INAF), Meidawati. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • Ketua SP Indofarma merespons wacana penjualan aset perusahaan untuk membayar tunggakan gaji dan tunjangan karyawan.
  • Proses penjualan aset membutuhkan waktu lama, sementara karyawan tidak menerima hak-haknya sejak Januari-Agustus 2024.
  • Ada 1.100 karyawan yang tak menerima gaji penuh, eks karyawan tak mendapat pesangon, pensiunan, hingga santunan kematian karena kasus dugaan korupsi yang melilit Indofarma.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) PT Indofarma Tbk (INAF), Meidawati merespons wacana penjualan aset perusahaan untuk membayar tunggakan gaji hingga tunjangan karyawan.

Menurutnya, proses penjualan aset membutuhkan proses panjang. Sementara, para karyawan yang tak dipenuhi hak-haknya sejak Januari-Agustus 2024 membutuhkan gaji untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Bicara penjualan aset ini tidak mudah, dan butuh proses. Sementara kami sudah di titik nadir terbawah, ketika gajian tidak full, tidak terbayarkan. Sedangkan banyak hal-hal yang perlu diurus, untuk makan saja sudah susah,” kata Meidawati saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/9/2024).

1. Minta ada solusi tercepat

Pusat produksi PT Indofarma Tbk (INAF). (dok. Indofarma)
Pusat produksi PT Indofarma Tbk (INAF). (dok. Indofarma)

Meidawati mengatakan, jika Indofarma bisa memastikan penjualan aset diselesaikan dengan cepat, maka tak jadi masalah. Namun, jika memakan waktu lama, dia berharap ada turun tangan langsung dari pemerintah untuk membayar hak-hak karyawan Indofarma.

SP sendiri membeberkan sebanyak 1.100 karyawan Indofarma tak menerima gaji penuh sejak awal tahun. Sementara, ada sekitar 400 eks karyawan yang tak mendapat hak pesangon, pensiunan, hingga santunan kematian.

“Kalau pemerintah ini memberikan perhatian khusus bisa mempercepat, kita juga gak tahu. Tapi harapan kami bicara soal hak-hak kami, yang pertama bisa dibayarkan. Yang kedua gaji bisa dinormalkan, artinya sampai sekarang dari awal tahun kami tidak mendapatkan gaji yang penuh. Dan yang sudah pensiun kan belum dibayarkan juga sudah hampir dua tahun,” tutur Meidawati.

2. Gaji karyawan dipotong hingga 50 persen

Seorang warga menunjukkan uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 usai menukarkan di mobil kas keliling Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Gorontalo di Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (19/8/2022). (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)
Seorang warga menunjukkan uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 usai menukarkan di mobil kas keliling Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Gorontalo di Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (19/8/2022). (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Dikarenakan kasus dugaan korupsi yang melilit Indofarma, perusahaan tak mampu memenuhi hak karyawan. Meidawati mengatakan, ada beberapa karyawan yang mengalami pemotongan gaji hingga 50 persen.

“50-90 persen itu yang diterima dari Januari sampai Agustus. Sampai tanggal ini September juga belum gajian. Artinya sejak Januari sampai September kami tak menerima gaji secara full. Ada juga tunjangan-tunjangan yang belum dibayarkan,” ucap dia.

3. Gaji karyawan bakal dibayar secara bertahap

Menteri BUMN, Erick Thohir (kanan) dan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo (kiri). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Menteri BUMN, Erick Thohir (kanan) dan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo (kiri). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengatakan, pembayaran hak-hak karyawan akan dibayar secara bertahap, usai aset-aset terjual.

“Nanti tergantung harga jual aset, tapi kita upayakan maksimal dari asal yang sekarang kita sisihkan,” ucap Tiko usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI.

Tiko memastikan nilai aset yang akan dijual memadai untuk membayar tunggakan perusahaan kepada karyawan.

“Nah, kami sudah alokasikan aset, yang jumlahnya sangat memadai,” tutur Tiko.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us