Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Inflasi Terkendali, Menkeu Berikan Hadiah Miliaran untuk Pemda

Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah pusat memberikan Dana Insentif Daerah (DID) kepada pemerintah daerah (pemda) yang berhasil mengendalikan laju inflasi. Ada puluhan pemda yang diusulkan mendapatkan hadiah dari pemerintah pusat.

"Kami menggunakan insentif fiskal untuk memberikan signal dan penghargaan pada daerah-daerah yang mampu mengendalikan harga sehingga (inflasi) mereka lebih rendah dari nasional atau penurunannya sangat tajam," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 pada Selasa (17/1/2023).

1. Tahun ini disiapkan dana Rp70,70 miliar

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Tahun ini ada 45 daerah yang diusulkan mendapat DID dan 17 daerah yang mendapat alokasi dari kategori penghargaan atas sinergi. Dana yang dialokasikan sebesar Rp70,70 miliar.

"Kami telah menyeleksi 17 daerah yang langsung mendapatkan alokasi," ujar Sri Mulyani.

Sedangkan tahun lalu, dialokasikan anggaran sebesar Rp100,35 miliar. Daerah yang diusulkan mendapatkan DID pada tahun 2022 sebanyak 45 daerah. Namun 36 daerah yang memenuhi kriteria utama.

Kemudian pada 2021, ada 45 daerah yang diusulkan mendapat DID. Tapi hanya 43 daerah yang memenuhi kriteria utama dan mendapat DID.

"(Tahun 2021) kita memberikan 43 daerah yang diberikan Rp350 miliar karena mereka mampu mengendalikan inflasi secara baik," tutur Sri Mulyani.

2. DID diberikan untuk mengapresiasi pemerintah daerah

Ilustrasi Inflasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia menjelaskan insentif tersebut diberikan dalam 2 periode. Periode pertama menggunakan data bulan Mei sampai Agustus. Kemudian periode kedua adalah data bulan Agustus sampai Oktober.

Pemberian hadiah bertujuan untuk mengapresiasi peran dan partisipasi pemda mengelola inflasi daerah, mengukur kinerja dan efektivitas kebijakan program atau pengendalian inflasi di daerah, serta memastikan akuntabilitas dalam pelaksanaan atau business process Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

"Oleh karena itu yang mendapatkan reward adalah daerah yang penurunan inflasinya paling tajam," tuturnya.

3. Ada sejumlah indikator yang menentukan pemberian insentif fiskal

ilustrasi inflasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Dijelaskan lebih lanjut, penilaian dilakukan untuk seluruh daerah, baik kabupaten/kota IHK dan daerah non-IHK, dengan penilaian mencakup aspek proses (kebijakan dan implementasinya), aspek output (program unggulan), dan aspek outcome (realisasi dan volatilitas inflasi untuk kabupaten/kota IHK).

Dalam insentif fiskal 2023, metode pengalokasian didasarkan pada pemenuhan indikator kesejahteraan, dan kriteria utama, serta didasarkan pada daerah yang mempunyai peringkat 10 provinsi, 15 kota, dan 20 kabupaten untuk tiap kategori.

Penghargaan TPID masuk dalam salah satu variabel kategori Penghargaan atas Sinergi Kebijakan Pemda dengan Pemerintah, di mana penilaian didasarkan pada akumulasi nilai dari 7 penghargaan yang diselenggarakan kementerian/lembaga.

"Data-data yang kita peroleh menjadi data untuk menetapkan prestasi dan kemudian (pemberian) insentif kepada daerah," tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us