Jakarta, IDN Times - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan kebijakan tarif satu harga atau tarif reguler pada layanan penyeberangan express. Adanya kebijakan tersebut membuat pengguna jasa dapat menikmati diskon tarif senilai antara 21 hingga 36 persen dari tarif kapal express.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo menyatakan, kebijakan tersebut mulai berlaku sejak H-5 hingga H-1 Lebaran atau mulai Rabu (26/3/2025) pukul 12.00 WIB hingga Minggu (30/3/2025) pukul 20.00 WIB.
"ASDP memberlakukan single ticket atau satu tarif. Nanti H-5 Lebaran tidak ada lagi kelas eksekutif, semua sama, dapat diskon 21 sampai 36 persen. Selama periode pemberlakuan single tariff, maka tiket dengan harga express di Pelabuhan Merak ditiadakan, dan pengguna jasa tidak dapat memilih kapal yang akan digunakan, Jika ingin bisa memilih kapal beli sebelum H-5 Lebaran." tutur Heru dalam media gathering di Jakarta, Senin (17/3/2025).