Menkominfo Johnny G Plate memberikan keterangan pers di Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat 6 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)
Menanggapi tudingan bahwa startup platform digital yang dipilih pemerintah itu sebagai mitra program Kartu Prakerja itu berpotensi conflict of interest, Johnny menjelaskan, Kemenkominfo sendiri tidak memiliki kewenangan untuk memilihnya. Untuk pemilihan platform digital, kata Johnny, semua adalah kewenangan Kemenko Perekonomian.
Adapun tujuh startup platform digital yang diajak bekerja sama oleh pemerintah di program Kartu Prakerja, yakni Tokopedia, Ruangguru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Kemnaker, dan Pijar Mahir.
"Untuk menentukan platform mana yang digunakan atau aplikasi mana yang digunakan, dipakai sebagai rekan kerja Kartu Prakerja itu ada di Kemenko Perekonomian," kata Johnny.
Sementera, kementerian lainnya yang berada di bawah Kemenko Perekonomian dalam urusan Kartu Prakerja adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Sosial.