Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ini Provinsi dengan Korban PHK Terbanyak

ilustrasi PHK (pexels.com/ANTONI SHKRABA production)
Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima laporan jumlah tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 31.549 orang hingga Juli 2023.
"Pada periode Januari-Juli 2023, tercatat sebanyak 31.549 orang tenaga kerja yang dilaporkan terkena PHK di Indonesia," tulis Kemnaker dalam laman Satu Data Ketenagakerjaan, dikutip Senin (4/9/2023).
1. Laporan PHK dari Januari hingga Juli 2023
unsplash.com/Christian Erfurt
Dalam catatan Kemnaker, jumlah korban PHK sebanyak 2.867 orang pada Januari, bertambah menjadi 3.892 orang pada Februari, kemudian meroket menjadi 13.634 orang pada Maret.
Kasus pemutusan hubungan kerja masih bertambah menjadi 15.177 orang pada April, 18.333 orang pada Mei, melambung menjadi 26.400 orang pada Juni, dan kembali bertambah menjadi 31.549 pada Juli 2023.
2. Paling banyak Jawa Barat dan Jawa Tengah
Editorial Team
EditorTrio Hamdani
Follow Us