ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)
Atas meningkatnya jumlah tenaga kerja yang terkena PHK, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono, menilai jumlah konselor yang melayani konseling para penerima manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) perlu ditambah, khususnya untuk manfaat akses informasi pasar kerja.
Sementara itu, Kemnaker telah memberikan pelatihan konseling kepada 370 orang konselor dari Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja di seluruh Disnaker Provinsi/Kabupaten/Kota.
"Sehingga kami merasa perlu untuk menambah jumlah konselor dalam memberikan layanan konseling kepada para penerima manfaat program JKP, khususnya manfaat akses informasi pasar kerja," kata Suhartono dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).