Jakarta, IDN Times - Badan Gizi Nasional (BGN) menekankan adanya pengawasan ketat terhadap skema insentif bagi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN Rufriyanto Maulana Yusuf menjelaskan, sistem tersebut menerapkan prinsip disiplin "no service, no pay" yang berarti pembayaran hanya akan dilakukan jika layanan benar-benar tersedia.
"Logika operasional dari mekanisme pendisiplinan ini dilandasi oleh supremasi hukum tertinggi ABP, yaitu tiada layanan, tiada pembayaran atau no service, no pay," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2026).
