Jakarta, IDN Times - Pemerintah belum mengizinkan iPhone 16 masuk dan diperjualbelikan di Indonesia. Hal itu disebabkan Apple belum memenuhi regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen.
Namun, iPhone 16 sudah dijual oleh sejumlah toko-toko online di platform e-commerce. Berdasarkan pantauan IDN Times, Rabu (30/10/2024), di platform Tokopedia, ada sejumlah seller yang menjual iPhone 16 dengan klaim IMEI resmi.