Jakarta, IDN Times - Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, Muhammadiyah masih dalam proses kajian Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Engeri dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Muhammadiyah itu belum, sampai sekarang karena masih dalam proses kajian dari kami, IUPK yang akan diberikan," kata Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Ditjen Minerba, Julian Ambassadur Shiddiq, di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Jumat (24/1/2025).