Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Tambang (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, Muhammadiyah masih dalam proses kajian Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Engeri dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Muhammadiyah itu belum, sampai sekarang karena masih dalam proses kajian dari kami, IUPK yang akan diberikan," kata Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Ditjen Minerba, Julian Ambassadur Shiddiq, di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Jumat (24/1/2025).

1. Indikasi awal cadangan batu bara buat Muhammadiyah sudah ada

Ilustrasi Tambang (IDN Times/Aditya Pratama)

Julian mengungkapkan indikasi awal menunjukkan adanya cadangan batu bara pada tambang yang akan diberikan kepada Muhammadiyah. Namun, dia mengatakan, besaran pasti cadangan tersebut belum diketahui.

"Sudah kita lihat indikasinya memang sudah ada, tapi berapa besar cadangannya secara pasti itu belum diketahui," tuturnya.

2. Penerima IUPK harus eksplorasi tambang maksimal 7 tahun

Editorial Team

Tonton lebih seru di