Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi melantik secara serentak kelompok penyelenggaran pemungutan suara (KPPS) untuk pemilu 2024. Pelantikan KPPS telah dilakukan pada 25 Januari 2024.
KPU pun memastikan pelaksanaan 71 ribu titik pelantikan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat berjalan dengan baik.
Lantas, kapan jadwal pencairan gaji KPPS dan berapa nominal gajinya?