Jakarta, IDN Times - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengumumkan perubahan susunan pengurus usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (17/12/2025).
Dalam RUPSLB itu, pemegang saham menyetujui tiga mata acara, yakni perubahan Anggaran Dasar, pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026 beserta perubahannya, serta perubahan susunan pengurus perseroan.
