Jelang Tutup Tahun, Penerimaan Pajak Kontraksi 3,31 Persen

- Progres pengumpulan pajak membaik, tumbuh 2,5% bulan November 2025.
- Penerimaan PPh Badan terkontraksi 9%, PPh Orang Pribadi turun 7,8%, dan PPh Pasal 21.
- PPN dan PPnBM mencapai Rp660,77 triliun, terkontraksi 6,6%, sementara pajak lainnya tumbuh 21,5%.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.634,43 triliun hingga 30 November 2025.
Angka tersebut setara 78,7 persen dari outlook penerimaan pajak 2025 yang dipatok Rp2.076,9 triliun. Bahkan bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak masih terkontraksi 3,31 persen
Dengan sisa waktu satu bulan, otoritas pajak masih perlu mengumpulkan penerimaan sekitar Rp442,5 triliun untuk mencapai target outlook.
1. Progres pengumpulan pajak diklaim membaik

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, secara bulanan penerimaan pajak neto pada November 2025 tumbuh 2,5 persen. Capaian ini membaik dibandingkan Oktober 2025 yang hanya tumbuh 0,7 persen.
“Progres pengumpulan pajak menunjukkan perbaikan dibandingkan posisi akhir Oktober,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2025, Kamis (18/12/2025).
2. Rincian penerimaan pajak per November

Secara rinci, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan tercatat Rp263,58 triliun hingga akhir November 2025, terkontraksi 9 persen secara tahunan. Sementara realisasi PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 mencapai Rp218,31 triliun, turun 7,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Realisasi PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 tercatat Rp305,43 triliun hingga November 2025. Kelompok pajak ini masih mencatat pertumbuhan 1,4 persen secara tahunan.
3. PPnBM capai Rp660,7 triliun

Adapun penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp660,77 triliun hingga 30 November 2025, atau terkontraksi 6,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, realisasi pajak lainnya tercatat Rp186,33 triliun, tumbuh 21,5 persen secara tahunan.
“Setelah restitusi diperhitungkan, PPN dan PPnBM masih tumbuh negatif 6,6 persen hingga akhir November,” ujar Suahasil.


















