Jenis Uang Giral yang Sering Digunakan di Indonesia

- Uang giral sah sebagai alat pembayaran yang tidak berwujud
- Terdiri dari cek, giro, kartu kredit, kartu debit, wesel pos, transfer elektronik, dan uang elektronik
Jakarta, IDN Times - Dalam dunia bisnis, transaksi menggunakan uang tunai dalam bentuk kertas dan logam adalah hal yang biasa terjadi. Namun, dalam transaksi jual beli, tidak selalu harus menggunakan uang tunai karena ada alternatif lain yang sah, yaitu uang giral.
Uang giral adalah alat pembayaran yang tidak berwujud dan dapat digunakan dalam berbagai transaksi. Berbeda dengan uang kartal yang dalam bentuk fisik, berupa uang kertas atau koin, uang giral tidak memiliki bentuk fisik namun dicatat dalam sistem perbankan.
Berikut beberapa janis uang giral yang digunakan di Indonesia:
1. Uang giral berbentuk saldo di bank

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, uang giral merujuk pada tagihan yang tercatat di bank dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran kapan saja.
Uang giral berwujud dalam saldo yang dikeluarkan oleh bank untuk keperluan transaksi rekening koran.
2. Cek

Cek adalah perintah tertulis yang menginstruksikan bank untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang ditunjuk. Nasabah yang menulis cek disebut pembayar, sedangkan orang yang menerima cek disebut penerima pembayaran.
Cek dapat disimpan atau diuangkan. Ketika penerima cek ingin mencairkan uangnya, ia perlu pergi ke bank dan melakukan penarikan uang dari rekening pembayar.
3. Giro
Giro adalah jenis simpanan di bank yang dapat ditarik kapan saja menggunakan beberapa dokumen seperti cek, bilyet giro, atau pemindahbukuan.
Dana dalam giro dapat ditarik setiap saat selama jumlahnya mencukupi. Nasabah akan menerima laporan transaksi bulanan yang disebut rekening koran.
4. Kartu kredit

Kartu kredit dikeluarkan oleh bank umum untuk pemegang kartu yang memenuhi syarat.
Kartu kredit memungkinkan pemegangnya melakukan transaksi tanpa membayar secara tunai. Biaya transaksi akan dipotong dari limit kredit yang dimiliki pengguna kartu.
5. Kartu debit

Kartu debit mirip dengan kartu kredit, namun transaksi dengan kartu debit tidak menghasilkan utang. Setiap transaksi akan memotong saldo yang ada di rekening pengguna.
Dengan kartu debit, pengguna tidak perlu membawa uang tunai atau pergi ke ATM untuk melakukan transaksi.
6. Wesel pos
Wesel pos adalah layanan pengiriman dan penerimaan yang dilakukan melalui kantor pos. Namun, uang tidak dikirim dalam amplop surat.
Kamu harus membawa dan menyetorkan uang tunai ke petugas pos, tetapi uang tersebut tidak dikirim dalam surat. Penerima hanya perlu datang ke kantor pos terdekat dengan membawa kartu identitas dan menyebutkan pin.
Wesel pos menjadi solusi di daerah terpencil yang belum terjangkau oleh jaringan bank.
7. Transfer elektronik dan uang elektronik

Transfer elektronik adalah proses memindahkan uang antar-rekening bank dengan menggunakan sistem perbankan online. Kamu bisa melakukan transfer uang lewat ATM, internet banking maupun mobile banking.
Sementara uang elektronik atau e-money adalah alat pembayaran dalam bentuk elektronik, di mana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu.Uang elektronik dapat dipindahkan untuk kepentingan transaksi pembayaran dan/atau transfer dana.