Jokowi Mau Basuki dan Raja Juli Berikan Kepastian pada Investor di IKN

Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono ditunjuk Presiden Joko "Jokowi" Widodo menjadi Plt Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri.
Selan itu, Jokowi juga menunjuk Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Julius Antoni sebagai Wakil Kepala Badan OIKN, menggantikan Dhony Rahajoe yang juga mengundurkan diri.
Keduanya diberi tugas Jokowi untuk memberikan kepastian kepada investor melalui status tanah yang jadi objek investasi di IKN.
"Kami berdua akan memutuskan status tanah di IKN ini apakah dijual, sewa atau KPBU. Kami ingin mempercepat itu sehingga investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya. Kemudian karena status tanah lebih jelas, mereka akan juga lebih jelas status hukumnya sebagai investor di IKN. Itulah fokus utama di dalam kami mengemban sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN," tutur Basuki dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Kendati begitu, Basuki memastikan jabatan sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala OIKN akan terus diembannya bersama Raja Julius hingga Jokowi menunjuk Kepala dan Wakil Kepala OIKN yang baru.
"Kami berdua, saya dan Pak Raja dipanggil presiden untuk diberi tugas sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, tugasnya Plt sama dengan tugas kepala dan wakil kepala definitif sampai ditunjuknya lagi kepala dan wakil kepala definitif sesuai dengan perundang-undangan," ujar Basuki.