Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jumlah Transfer ke Daerah Turun di RAPBN 2026, PDIP: Potensi Hambat Layanan

Ilustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Alokasi TKD dipangkas hingga 24,8 persen
  • Alokasi dana desa juga mengalami penurunan, hanya Rp60 triliun
  • PDIP mendukung target pembangunan nasional 2026, namun perlu ada kementerian yang bertanggung jawab
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI memberikan perhatian serius terhadap kebijakan pemerintah yang mengurangi alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026. Anggaran TKD dipangkas hingga 24,8 persen, dari Rp919 triliun pada 2025 menjadi Rp650 triliun di tahun depan.

"Penurunan drastis (sebesar) Rp269 triliun berpotensi menghambat pelayanan publik dan pembangunan daerah, sekaligus mendorong pemerintah daerah membuat kebijakan baru yang dapat membebani rakyat. Padahal, penguatan fiskal daerah merupakan amanat konstitusi dalam rangka otonomi daerah,” ujar anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rio AJ Dondokambey, dalam keterangannya dikutip Kamis (21/8/2025).

1. Alokasi dana desa juga mengalami penurunan

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain itu, Fraksi PDIP juga menyoroti penurunan alokasi dana desa pada 2026 yang hanya dipatok sebesar Rp60 triliun. PDIP menilai, kebijakan ini bisa mengurangi kapasitas desa dalam mendukung pembangunan dan kegiatan pembinaan masyarakat.

“Pemerintah perlu menyiapkan program berbasis desa melalui kementerian/lembaga dengan tata kelola yang baik, serta penguatan potensi usaha demi mencegah risiko tingginya kredit bermasalah dan menjaga keberlanjutan dukungan APBN,” ucap dia.

2. PDIP mendukung adanya target pembangunan nasional

IMG-20250821-WA0006.jpg
Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Rio AJ Dondokambey (YouTube.com/DPR RI)

Di sisi lain, PDIP menyatakan mendukung target pembangunan nasional pada 2026.

Beberapa indikator utama yang menjadi sasaran di antaranya penurunan tingkat kemiskinan, pengurangan kemiskinan ekstrem, perbaikan rasio gini, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan indeks modal manusia, kenaikan indeks kesejahteraan petani, serta penciptaan lapangan kerja baru.

3. Perlu ada kementerian dan lembaga yang bertanggung jawab

IMG-20250821-WA0005.jpg
Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Rio AJ Dondokambey (YouTube.com/DPR RI)

Namun, PDIP menyampaikan, perlu ada kejelasan kementerian atau lembaga yang bertanggung jawab atas pencapaian target tersebut.

“Amanat konstitusi bahwa APBN adalah untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat telah digelorakan sejak tahun 1945. Oleh karena itu, kita tidak hanya membicarakan harapan dan tekad, akan tetapi bagaimana pelaksanaan APBN 2026 dapat mengubah kehidupan rakyat yang menjadi lebih baik, lebih mudah dalam segala urusan, sejahtera, dan bermartabat,” ujar dia.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us