Jakarta, IDN Times - Industri pinjaman daring (pindar) alias pinjaman online (pinjol) mencatat pertumbuhan outstanding atau nilai pembiayaan yang masih berjalan sebesar 24,76 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Juli 2026. Nilainya mencapai Rp105,63 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengatakan tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat sebesar 4,32 persen pada periode tersebut.
"Pada industri pinjaman daring atau pindar outstanding pembiayaan pada juli 2026 tumbuh 24,76 persen year on year dengan nominal sebesar Rp105,63 triliun," katanya dalam konferensi pers secara daring pada Senin (7/9/2026).
