Jakarta, IDN Times - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) berupaya mewujudkan komitmen Pemerintah Republik Indonesia (RI) terkait implementasi National Determined Contribution (NDC) yaitu penurunan emisi karbon menjadi 29 persen dalam skema Bussines as Usual dan 41 persen dengan bantuan dunia internasional. Target ini diharapkan dapat terwujud pada 2030.
Adapun wujud implementasi nyata KADIN yaitu membentuk Net Zero Hub sebagai wadah fasilitasi bagi anggota KADIN dalam mewujudkan Net Zero Emission.
Selain itu, pembuatan Regenerative Forest Business SubHub yang berlandaskan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang memungkinkan pelaku multi usaha sektor kehutanan memiliki dampak lebih luas bagi sektor ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.