Jakarta, IDN Times - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menonaktifkan tiga anggota dari Kadin Cilegon, yang diduga terlibat dalam kasus intimidasi dan pemalakan terhadap investor PT China Chengda Engineering di Cilegon, Banten.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, dalam pernyataannya menyampaikan penyesalan atas tindakan ketiga pengurus tersebut, dan menyatakan dukungan terhadap langkah hukum yang diambil Polda Banten.
"Kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten,” kata dia dikutip dari ANTARA, Sabtu (17/5/2025).