Jakarta, IDN Times - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bakal menyusun standar operasional prosedur (SOP) terkait keterlibatan Kadin dalam proyek-proyek strategis usai peristiwa yang melibatkan oknum anggota Kadin Cilegon minta jatah proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Selain itu, Kadin juga menolak segala bentuk tekanan maupun intimidasi yang bisa mengganggu iklim investasi.
"Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, Kadin akan menyusun SOP partisipasi daerah dalam proyek investasi, termasuk kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor," bunyi salah satu poin pernyataan resmi Kadin Indonesia, dikutip dari ANTARA, Rabu (14/5/2025).