Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

HOKI Buka Suara soal 4 Beras Fortifikasi yang Disebut Palsu

3 min read
HOKI Buka Suara soal 4 Beras Fortifikasi yang Disebut Palsu
Beras Cap Topi Koki (topikoki.com)
  • HOKI mengonfirmasi empat produk berasnya masuk dalam pemberitaan terkait beras fortifikasi yang disebut tidak memenuhi ketentuan.
  • Perseroan menerima surat Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta mengenai temuan pada empat produk.
  • HOKI masih mengevaluasi dampak finansial dan operasional sambil melakukan inventarisasi produk serta mengikuti pemeriksaan pemerintah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI) mengonfirmasi empat produk berasnya masuk dalam pemberitaan terkait beras fortifikasi yang disebut tidak memenuhi ketentuan. Keempat produk itu adalah Topi Koki Short Grain, Topi Koki Setra Royale, Topi Koki Long Grain Crystal, dan HOK-1 Gohan.

Dalam keterbukaan informasi untuk menjawab permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur HOKI, Muliati, menjelaskan keempat produk tersebut merupakan beras khusus yang diperkaya dengan dua vitamin dan diproduksi serta dipasarkan oleh perseroan.

HOKI memahami produk-produk tersebut menjadi objek pengawasan instansi pemerintah. Perseroan menyatakan akan mengikuti proses pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Perseroan menghormati hasil pengawasan dan proses tindak lanjut yang dilakukan oleh instansi pemerintah yang berwenang dan akan memproses tindak lanjut yang perlu dilakukan sesuai prosedur pemeriksaan yang fair dan mengikuti ketentuan yang berlaku," katanya, dikutip dari keterbukaan informasi, Jumat (18/9/2026).

  1. 1. HOKI terima surat dari Dinas DKI

    ilustrasi beras fortifikasi
    ilustrasi beras fortifikasi (magnific.com/jcomp)

    HOKI mengungkapkan telah menerima surat dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta. Surat tersebut memuat temuan terkait ketentuan keamanan, mutu, label dan/atau gizi pangan terhadap empat produk tersebut.

    Hingga tanggal keterbukaan informasi, kegiatan usaha dan operasional HOKI secara umum masih berjalan seperti biasa. Perseroan tetap menindaklanjuti arahan dan ketentuan dari instansi pemerintah terkait. HOKI juga akan melaksanakan setiap arahan yang disampaikan secara resmi oleh instansi berwenang.

    "Perseroan akan menghormati dan melaksanakan setiap arahan atau ketentuan yang secara resmi disampaikan oleh instansi pemerintah yang berwenang serta akan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi apabila terdapat perkembangan material yang perlu disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," ujar Muliati.

  2. 2. HOKI belum bisa hitung dampak ke pendapatan

    ilustrasi seseorang yang menggunakan kalkulator dan buku catatan, merencanakan keuangan, dengan uang tunai dan laptop di atas meja kayu
    ilustrasi seseorang yang menggunakan kalkulator dan buku catatan, merencanakan keuangan, dengan uang tunai dan laptop di atas meja kayu (pexels.com/olia danilevich)

    HOKI belum dapat menentukan besaran dampak finansial dan operasional yang mungkin muncul jika penjualan empat produk tersebut dihentikan atau produknya ditarik. Perusahaan masih melakukan evaluasi dan kajian terhadap dampak yang mungkin timbul dari tindak lanjut pengawasan pemerintah.

    Pihaknya juga belum dapat memastikan dampaknya terhadap pendapatan dan kegiatan operasional perseroan. Perkembangan terkait hal tersebut akan terus dipantau dan disampaikan jika bersifat material.

    "Oleh karena itu, perseroan saat ini masih melakukan evaluasi dan kajian lebih lanjut atas dampak yang mungkin timbul terhadap kegiatan usaha perseroan," ujar Muliati.

  3. 3. Inventarisasi produk masih berlangsung

    ilustrasi beras basmati
    ilustrasi beras (unsplash.com/Rens D)

    HOKI saat ini melakukan inventarisasi produk yang masih berada di unit penanganan atau gudang, distributor, agen, retail, serta media pemasaran elektronik milik pihak ketiga.

    Perusahaan belum dapat menghitung total potensi biaya atau kewajiban yang mungkin timbul karena proses inventarisasi, penarikan dan koordinasi dengan instansi pemerintah masih berlangsung.

    "Apabila berdasarkan perkembangan selanjutnya terdapat kewajiban atau dampak keuangan yang bersifat material, Perseroan akan melakukan pencatatan dan pengakuan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku serta memenuhi ketentuan keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan pasar modal," kata Muliati.

  4. 4. HOKI hormati proses pemeriksaan pemerintah

    Cara Membedakan Beras Fortifikasi Asli dan Palsu
    ilustrasi beras (unsplash.com/Deski Jayantoro)

    HOKI memahami telah menjadi objek pengawasan instansi pemerintah terkait dalam pengawasan beras fortifikasi dan/atau beras dengan klaim gizi. Pihaknya akan memberikan kerja sama dan informasi yang diperlukan selama proses pemeriksaan berlangsung.

    "Perseroan senantiasa menghormati kewenangan instansi pemerintah dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan serta berkomitmen untuk memberikan kerja sama dan informasi yang diperlukan dalam proses tersebut," ujar Muliati.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More