Kanwil Bea Cukai Jakarta Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp16,77 Miliar

- Kantor Bea Cukai Jakarta musnahkan BKC ilegal senilai Rp16,77 miliar
- Pemusnahan merupakan hasil penindakan dari dua operasi besar
Jakarta, IDN Times – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta menggelar pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal yang telah berstatus sebagai Barang Milik Negara (BMN), Kamis (22/5/2025) di PT Mukti Mandiri Lestari, Kabupaten Purwakarta.
“Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran BKC ilegal di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujar Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jakarta, Zulaikhah Alfajriyah dalam keterangannya, Jumat (23/5).
1. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp16,77 miliar

Zulaikhah menjelaskan, barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari dua operasi besar, yakni Operasi Macan Kemayoran 2024, dan Operasi Gurita 2025.
Adapun BKC ilegal yang dimusnahkan terdiri dari lebih dari 12 juta batang rokok serta 742 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Total nilai barang tersebut mencapai Rp16,77 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp9,05 miliar.
“Pemusnahan ini merupakan wujud nyata peran Bea Cukai sebagai community protector dan revenue collector. Bea Cukai tidak hanya berperan dalam pengumpulan penerimaan negara, tetapi juga berkomitmen menjaga masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya,” ucap Zulaikhah.
2. DJBC sudah menindak 9.264 barang kena cukai ilegal sepanjang kuartal I

Sebelumnya, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah menindak sebanyak 9.264 penindakan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal pada Kuartal I-2025. Dirjen Bea Dan Cukai Askolani mengatakan ribuan barang yang berhasil ditindak memilili nilai Rp3,59 triliun. Komoditas yang paling banyak ditindak adalah rokok ilegal.
"Kalau kami lithat polanya, yang cukup dominan dari penindakan ini, cukai hasil tembakau, MMEA, tekstil, serta narkotika dan komoditas elektronik," ungkapnya.
3. Khusus penindakan NPP kuartal I-2025 capai 344 penindakan

Khusus penindakan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP) pada kuartal I 2025, terjadi 344 penindakan, dengan NPP yang disita sebanyak 2,2 ton.
Kemudian ada tambahan 1,5 ton pada April 2025, sehingga kini totalnya menjadi 3,7 ton. Adapun sampai dengan bulan keempat ini, lebih dari 3,7 ton yang telah kami lakukan penindakan untuk NPP.
Dia menambahkan DJBC telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam melakukan penindakan. Sinergi digelar melalui kegiatan perjanjian kerja sama, operasi gabungan, pertukaran data intelijen, serta sharing knowledge.