Kasus Bunuh Diri Pinjol AdaKami Diduga Hoaks, AFPI Panggil Pengunggah

Jakarta, IDN Times - Perusahaan financial technology (fintech) atau pinjaman online (pinjol), AdaKami menyatakan tidak ada korban bunuh diri akibat berutang kepada pihaknya. Hal itu berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan.
Menyikapi temuan tersebut, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pun melakukan panggilan terhadap pemilik akun @rakyatvspinjol yang mengunggah informasi tentang kasus bunuh diri tersebut.
"Jika berita viral mengenai korban bunuh diri yang diduga akibat tekanan debt collector AdaKami tidak terbukti kebenarannya atau merupakan berita palsu, AFPI akan mengambil tindakan tegas terhadap pemilik akun yang menyebarkan nya," ujar Direktur Eksekutif AFPI, Kuseryansyah.
Dia mengatakan hal tersebut penting dilakukan untuk menjaga integritas industri fintech.
"AFPI berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan sehat industri fintech lending dengan meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat yang belum terlayani, termasuk UMKM," tutur dia.
1. Polisi sebut ada kasus bunuh diri tapi bukan karena pinjol

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono mengakui ada kasus bunuh diri di wilayahnya. Namun, hal tersebut bukan karena pinjol.
"Memang ada kasus bunuh diri dengan latar belakang masalah ekonomi, tetapi berdasarkan keterangan dari keluarga korban, tidak ada keterkaitan dengan pinjol. Kami juga telah berkomunikasi dengan keluarga korban," kata Arif dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (20/10/2023).
Penyidikan polisi itu bermula dari cuitan sebuah akun X, yakni @rakyatvspinjol yang mengunggah informasi tentang seorang pria korban bunuh diri akibat tekanan dari debt collector pinjol di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
Dalam cuitannya, @rakyatvspinjol menyebutkan bahwa kasus tersebut pernah ditangani oleh kepolisian. Polisi pun disebut menemukan surat terakhir yang ditulis oleh korban berinisial K.
Menanggapi hal tersebut, Arif memastikan bahwa tidak ada identitas pria yang terkait dengan bunuh diri akibat pinjol.
"Polres OKU Sumatra Selatan telah menyelidiki semua kasus bunuh diri di wilayah tersebut dan meminta masyarakat untuk berpartisipasi dengan melaporkan informasi terkait, khususnya dari pihak keluarga korban," kata Arif.
2. Belum ada layanan ojek online masuk wilayah OKU

Di sisi lain, Arif juga meyakini hasil penyelidikan yang menunjukkan bahwa belum ada layanan ojek online atau pengantaran makanan melalui ojek online di wilayah tersebut.
"Saya membaca beberapa artikel yang menyebutkan adanya pesanan fiktif dalam kasus ini. Namun, di wilayah kami, layanan Gofood atau Gojek belum tersedia," ujarnya.
3. AdaKami sudah coba hubungi pemilik akun @rakyatvspinjol

AdaKami pun telah mencoba menghubungi pemilik akun @rakyatvspinjol sejak cuitannya viral, tetapi pemilik akun tersebut belum bersedia bertemu dan diwakili oleh kuasa hukumnya.
AdaKami juga telah dipanggil oleh Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Siber untuk memberikan keterangan dan klarifikasi serta memaparkan hasil investigasi internal terkait dugaan korban.
"Kasus tuduhan ini sudah diserahkan kepada Kepolisian untuk melakukan investigasi independen. Hasil investigasi internal AdaKami juga tidak menemukan profil yang sesuai dengan gambaran korban yang menjadi pusat perhatian," ucap Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr.