Jakarta, IDN Times - Pemerintah menyoroti kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia belakangan ini. Operator bandara BUMN, yakni PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II) mengaku belum ada instruksi khusus untuk menyikapi hal itu.
Hingga saat ini, belum ada kebijakan baru terkait pembatasan pergerakan penumpang di bandara dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Kalau secara khusus kami belum menerima instruksi terkait pembatasan, memang belum ada instruksi langsung,” kata Direktur Operasi AP I, Indah Preastuty dalam konferensi pers menyambut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) InJourney, di Jakarta, Rabu (13/12/2023).