Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Proyek Fiktif Rp431 M Diusut, Telkom Jamin Bisnis Tak Terdampak

Kantor pusat Telkom Indonesia (Dok. Telkom)
Intinya sih...
  • Telkom memastikan bisnis tak terdampak selama proses penyidikan kasus pembiayaan proyek fiktif senilai Rp431 miliar pada 2016-2018.
  • Proses hukum tidak berdampak pada harga saham, namun perusahaan khawatirkan sentimen negatif dari investor terhadap image korporasi.
  • Direksi saat ini dibantah terlibat dalam kasus tersebut, sementara empat anak usaha Telkom terlibat dalam kerja sama bisnis pengadaan barang dengan sembilan orang pemilik perusahaan.

Jakarta, IDN Times - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) memastikan bisnis tak terdampak selama proses penyidikan kasus pembiayaan proyek fiktif senilai Rp431 miliar yang berlangsung pada 2016-2018.

"Sampai saat ini juga Telkom sehat kok, Telkom dalam waktu dekat juga, dan selalu membagikan dividen. Dan saat ini Telkom termasuk perusahaan BUMN yang kategori sehat," kata kuasa hukum Telkom Indonesia, Juniver Girsang dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/5/2025).

1. Penyidikan tak berdampak pada harga saham

Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Dalam kesempatan yang sama, SVP Group Sustainability and Corporate Communication Telkom, Ahmad Reza mengatakan proses hukum yang berlangsung juga tak berdampak pada harga saham perseroan. Namun, perusahaan mengkhawatirkan adanya sentimen negatif dari investor.

“Jadi kami simpulkan (dugaan kasus pembiayaan proyek fiktif), tidak berdampak langsung terhadap harga saham, tapi ini lebih ke arah image korporasi sebesar Telkom yang harusnya flagship Indonesia, ini bisa mendapat kesan tidak baik di mata public investors,” ucap Reza.

2. Bantah adanya keterlibatan direksi saat ini

Kantor pusat PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM). (dok. Telkom)

Kembali ke Juniver, dia membantah isu soal adanya keterlibatan direksi yang menjabat saat ini dalam kasus tersebut. Dia juga memastikan direksi saat ini tak membiarkan kasus itu terjadi. Sebab, kasus pembiayaan proyek fiktif itu berlangsung pada 2016-2018, sementara Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Ririek Adriansyah baru menjabat sejak 2019.

"Apakah ada kaitan dengan direksi sekarang? Kami tegaskan tidak ada, karena ini kejadian tidak ada karena ini kejadian tahun 2016-2018, sementara direksi sekarang itu menjabat sejak 2019," ujar Juniver.

Adapun kasus itu melibatkan empat anak usaha PT Telkom Indonesia, yakni PT Infomedia, PT Telkominfra, PT Pins, dan PT Graha Sarana Duta.

Keempat anak usaha itu melakukan kerja sama bisnis pengadaan barang dengan sembilan orang pemilik perusahaan menggunakan anggaran yang berasal dari Telkom.

Kejati DKI Jakarta menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah AHMP selaku GM Enterprise Segmen Financial Management Service PT Telkom 2017-2020, HM selaku Account Manager Tourism Hospitality Service PT Telkom 2015-2017, dan AH selaku Executive Account Manager PT Infomedia Nusantara 2016-2018.

Selanjutnya, NH selaku Direktur Utama PT Ata Energi, DT selaku Direktur Utama PT International Vista Quanta, dan KMR selaku Pengendali PT Fortuna Aneka Sarana serta PT Bika Pratama Adisentosa.

Kemudian, AIM selaku Direktur Utama PT Forthen Catar Nusantara, DP selaku Direktur Keuangan dan Administrasi PT Cantya Anzhana Mandiri, dan RI selaku Direktur Utama PT Batavia Prima Jaya.

Telkom mengatakan perusahaan telah menindak tegas karyawan yang terlibat dengan melakukan pemecatan, dilanjutkan dengan proses hukum yang sedang berlangsung.

"Telkom setelah ada audit internal sudah melakukan tindakan tegas kepada staf. Ada yang kena vonis, ada yang sudah dipecat ya, dipecat atas tindakan penyimpangan-penyimpangan ini dan saat ini juga masih ada proses hukum yang sedang berlangsung," ucap Juniver.

3. Telkom menegaskan tidak menutupi kasus proyek fiktif

Konferensi pers PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk soal kasus pembiayaan fiktif yang sedang diusut Kejati DKI dan KPK, Jumat (16/5/2025). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Kembali ke Reza, dia memastikan perusahaan tidak menutup-nutupi fakta terkait kasus proyek fiktif tersebut. Telkom menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), dan melanjutkan program bersih-bersih yang dicanangkan Menteri BUMN, Erick Thohir.

"Telkom, perusahaan sebesar ini tidak mungkin kita menutupi. Kita juga sudah sesuai GCG yang berlaku saat ini, transparansi yang ada, dan juga informatif," tutur Reza.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Vadhia Lidyana
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us