Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor pusat PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP). (dok. Pemprov DKI Jakarta)
Kantor pusat PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP). (dok. Pemprov DKI Jakarta)

Intinya sih...

  • Aset JIEP tembus Rp6,52 triliun, kontribusi laba bersih hasil revaluasi sebesar Rp5,22 triliun.

  • Statusnya resmi jadi Perseroda Jakarta dengan perubahan nama dan komposisi kepemilikan saham.

  • Kawasan Industri JIEP diminta transformasi bisnis dengan aspek keberlanjutan untuk model bisnis yang sustainable.

Jakarta, IDN Times - Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) atau Kawasan Industri JIEP membukukan laba bersih senilai Rp24,46 miliar sepanjang 2024.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahun (RUPST) 2024 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Direktur Utama PT JIEP, Satrio Witjaksono menyampaikan perusahaan membukukan pendapatan usaha sebesar Rp199,26 miliar, dan EBITDA sebesar Rp51,43 miliar sepanjang 2024.

1. Aset JIEP tembus Rp6,52 triliun

Ilustrasi rupiah (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Adapun hingga akhir 2024, nilai aset perusahaan Rp6,52 triliun, dengan kontribusi laba bersih hasil revaluasi sebesar Rp5,22 triliun. Capaian itu dilatarbelakangi oleh revaluasi aset yang menghasilkan peningkatan signifikan dalam nilai perusahaan.

"Langkah ini merupakan bagian dari strategi transparansi dan penyesuaian nilai ekonomi aktual atas aset perusahaan yang dikelola," kata Satrio dikutip Rabu, (9/7/2025).

2. Statusnya resmi jadi Perseroda Jakarta

(Gedung Balai Kota) IDN Times/Gregorius Aryodamar

Dalam RUPSLB, pemegang saham memutuskan perubahan Anggaran Dasar Perusahaan, termasuk perubahan nama resmi menjadi PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda).

Selain itu, juga disahkan perubahan komposisi kepemilikan saham, yakni 53,06 persen dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan 46,94 persen oleh PT Danareksa (Persero).

Perubahan itu didasari oleh Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah), dan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda).

Dengan telah ditetapkannya nama baru PT JIEP akan mengembangkan strategi transformasi yang berfokus pada inovasi kawasan industri berkelanjutan di Pulogadung.

3. Kawasan Industri JIEP diminta transformasi bisnis dengan aspek keberlanjutan

Rapat Umum Pemegang Saham Tahun (RUPST) 2024 PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) (Perseroda). (dok. JIEP)

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan Pemprov DKI menargetkan ke depannya kawasan itu bisa melakukan transformasi model bisnis perusahaan yang sustainable.

“Kedepannya PT JIEP juga diharapkan mampu melakukan terobosan dan pengembangan proyek perusahaan serta inisiatif strategis yang telah ditetapkan di tahun 2025," tutur Suharini.

Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi mengatakan JIEP akan melakukan optimalisasi sejumlah usaha untuk meningkatkan kinerja.

“Sebagai anggota Holding di sektor Kawasan Industri, PT JIEP diharapkan dapat melakukan optimalisasi penyerapan investasi, recurring income khususnya melalui pengelolaan penyediaan air bersih, limbah cair, limbah padat, fiber optic, e-gate, gas dan listrik," tutur Yadi.

Editorial Team