Di tengah terjadinya wabah virus COVID-19, banyak pelaku UMKM yang harus menutup toko mereka karena pemerintah membatasi aktivitas di luar rumah.
Dalam menghadapi perubahan tersebut, pelaku UMKM harus tetap bertahan dengan menciptakan inovasi baru dan memanfaatkan penjualan online secara maksimal. Seperti dorongan yang disampaikan oleh Kominfo kepada pelaku UMKM agar memanfaatkan platform digital.
Namun, sebelum menggunakan platform digital, tentunya pelaku UMKM membutuhkan keahlian yang memadai agar proses berjualan secara online bisa diatasi dengan lancar. Tetapi, apa saja kemampuan digital dasar yang dibutuhkan?
Jika kamu ingin mengetahui serta mempersiapkan kemampuan digital yang dibutuhkan oleh pelaku UMKM, simak ulasan ini lebih lanjut ya!