Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Tokopedia & TikTok Shop memfasilitasi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan perlindungan kekayaan intelektual (KI) sebagai bentuk perlindungan pada produk UMKM.
Dalam acara #WaktunyaSTARt #JualanNyaman Spesial Hari Kartini yang digelar di auditorium Kementerian Perdagangan (Kemendag), di Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026), Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri memastikan pihaknya memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM demi menjaga pertumbuhan bisnis kecil.
“Kami di Kementerian Perdagangan dengan tiga fokus utama yang kami saat ini lakukan, pengamanan pasar dalam negeri, relevansinya terhadap UMKM dalam negeri kita, khususnya bagi yang ingin menjual produknya untuk lini nasional, secara nasional, kita mempunyai program yang menghubungkan antara UMKM dengan ritel modern,” tutur Dyah Roro.
