Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, mengatakan pembangunan proyek Bandara VVIP IKN berada di Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah seluas 4.162 hektare (ha). Dari total tersebut, seluas 290,67 ha telah disediakan untuk pembangunan proyek Bandara VVIP IKN.
Adapun lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur akan menjadi lokasi dibangunnya Bandara Very Very Important Person (VVIP) IKN.
"Badan Bank Tanah mendukung upaya pemerintah pusat dalam hal ini Kemenhub untuk mempercepat pembangunan Bandara VVIP IKN. Lahan seluas 290,67 ha telah kami sediakan dengan tarif nol rupiah. Tidak ada pengenaan tarif karena ini merupakan peran dan tugas kami sebagai land bank," ujar Parman dalam keterangan tertulis Sabtu (23/9/2023).