Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang saat ini dipimpin oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, akan melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran untuk internal pada 2026. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah pengendalian biaya belanja birokrasi.
"Pada 2026, dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), kami akan terus melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran. Ini termasuk perluasan strategi efisiensi anggaran dalam konteks pelaksanaan kolaborasi kegiatan, implementasi standardisasi biaya, pengendalian biaya belanja birokrasi, serta pengembangan kantor-kantor layanan bersama Kemenkeu di seluruh Indonesia," ujar Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dikutip, Kamis (11/9/2025).