Kemenkeu Usul Pagu Anggaran 2027 Sebesar Rp49,8 Triliun, Naik dari 2026

- Kemenkeu mengusulkan pagu indikatif 2027 sebesar Rp49,80 triliun, naik dari Rp47,13 triliun pada 2026 untuk menjaga stabilitas fiskal dan mendukung program prioritas nasional.
- Anggaran dibagi ke tiga fungsi utama: pelayanan umum Rp45,52 triliun, pendidikan Rp3,99 triliun, dan ekonomi Rp284,71 miliar guna memperkuat layanan publik serta pembangunan nasional.
- Terdapat lima program utama mencakup kebijakan fiskal, penerimaan negara, belanja negara, pengelolaan perbendaharaan dan risiko, serta dukungan manajemen yang menekankan efisiensi dan optimalisasi anggaran.
Jakarta, IDN Times – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kemenkeu dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, dan menjalankan berbagai program prioritas nasional.
Nilai usulan tersebut lebih tinggi dibandingkan pagu anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran 2026 yang disetujui DPR sebesar Rp47,13 triliun. Meski demikian, angka tersebut masih lebih rendah dari usulan awal Kemenkeu untuk 2026 yang mencapai Rp52,01 triliun.
"Kami mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan sebesar Rp49,80 triliun yang terdiri dari alokasi rupiah murni Rp39,32 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)sebesar Rp102,15 miliar, dan Badan Layanan Umum sebesar Rp10,38 triliun," ungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (15/6/2026).
1. Alokasi anggaran terdiri dari 3 fungsi utama

Purbaya mengatakan, usulan anggaran tersebut disusun untuk mendukung pelaksanaan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) melalui lima program utama, yang dijalankan unit-unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan.
"Adapun alokasi anggaran tersebut dibagi ke dalam tiga fungsi utama. Porsi terbesar dialokasikan untuk fungsi pelayanan umum sebesar Rp45,52 triliun. Selanjutnya, fungsi pendidikan memperoleh alokasi Rp3,99 triliun, sementara fungsi ekonomi mendapat anggaran sebesar Rp284,71 miliar," jelas Purbaya.
2. Anggaran Kemenkeu mencatat 5 program utama

Purbaya menjelaskan, rencana kerja Kementerian Keuangan pada 2027 mencakup lima program utama. Pertama, program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi yang mendukung berbagai agenda prioritas pemerintah, termasuk pendanaan bagi 514 Sekolah Rakyat.
Kedua, program pengelolaan penerimaan negara yang antara lain mendukung sinergi patroli laut terkoordinasi untuk pemberantasan penyelundupan.
Ketiga, program pengelolaan belanja negara yang mencakup kegiatan bimbingan teknis bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta mendukung target pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Keempat, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko yang diarahkan untuk mendukung berbagai program strategis pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan 3 juta rumah, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa Merah Putih, program mobil nasional, hingga peningkatan kapasitas 66 rumah sakit.
Kelima, program dukungan manajemen yang dilaksanakan seluruh unit eselon I dan BLU Kementerian Keuangan, termasuk pendanaan penyaluran selisih harga biodiesel guna mendukung implementasi mandatori B50.
3. Pagu yang diusulkan sama dengan pagu 2026 sebelum adanya efisiensi

Secara rinci, pagu indikatif tersebut terdiri atas program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi sebesar Rp36,33 miliar, program pengelolaan penerimaan negara Rp1,62 triliun, program pengelolaan belanja negara Rp14,12 miliar, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko Rp194,68 miliar, serta program dukungan manajemen sebesar Rp47,93 triliun.
"Secara tren pagu yang diusulkan ini sama dengan pagu 2026 setelah dikurangi efisiensi. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran dan penajaman belanja, dimana kementerian dan lembaga perlu optimalkan sumber daya dan anggaran yang ada di tengah kebutuhan yang semakin meningkat, terutama untuk mendukung program prioritas nasional," tegasnya.
Purbaya berharap, Komisi XI DPR dapat menyetujui usulan pagu indikatif tersebut agar Kementerian Keuangan dapat menjalankan mandatnya dalam menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," kata Purbaya.



















