Jakarta, IDN Times - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara atas sejumlah produk mie instan dari Wings Group Indonesia yang ditarik dari pasar Hong Kong, Taiwan dan Singapura. Negara-negara tersebut menarik produk Mie Sedaap karena ditemukan mengandung pestisida jenis etilen oksida.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika menyebutkan langkah-langkah mitigasi dilakukan dalam menindaklanjuti hal tersebut, antara lain dengan memperkuat Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) working group dari para pemangku kepentingan terkait.
Perwakilan pemangku kepentingan itu misalnya dari BPOM (selaku National Contact Point), Kemenperin, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Keuangan.
“INRASFF merupakan sistem komunikasi yang cepat untuk menindaklanjuti notifikasi terhadap permasalahan produk ekspor maupun impor,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/10/2022).
Namun, diakui Putu, perlu dilakukan pengembangan terhadap metode pengujian residu etilen oksida pada produk pangan. Saat ini, di Indonesia, pengujian residu tersebut baru bisa dilakukan oleh laboratorium BPOM.