Jakarta, IDN Times - Kementerian BUMN mengajukan perpanjangan jatuh tempo pembayaran utang kepada kreditur-kreditur PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Adapun negosiasi tersebut merupakan bagian dari restrukturisasi Waskita Karya.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko saat ini negosiasi terus dilakukan dengan kreditur Waskita, khususnya dari pihak obligor.
"Memang kami ya terus terang mengalami tantangan ya untuk memastikan bahwa para pemegang obligasi juga memahami bahwa ini effort yang terbaik yang kami lakukan," kata Tiko usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu (20/9/2023).