Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kementerian PKP Minta Tambahan Anggaran Rp94,23 Triliun di 2027
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Rajawali Place, Jakarta, Rabu (29/4/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)
  • Kementerian PKP menghitung kebutuhan anggaran Rp106 triliun untuk target pembangunan 2,08 juta unit pada 2027.
  • Pagu anggaran 2027 ditetapkan Rp11,77 triliun, sehingga terdapat kekurangan Rp94,23 triliun.
  • Sebesar Rp10,85 triliun dari pagu dialokasikan untuk program perumahan dan kawasan permukiman.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
5 Agustus 2026

Surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas menetapkan pagu anggaran Kementerian PKP sebesar Rp11,77 triliun.

Jumat (21/8/2026)

Menteri PKP menyatakan di Gedung DPR RI bahwa terdapat kekurangan kebutuhan anggaran Rp94,23 triliun.

2027

Kementerian PKP membutuhkan anggaran Rp106 triliun untuk target pembangunan 2,08 juta unit. Ara meminta dukungan Komisi V DPR RI untuk memenuhi kekurangan anggaran.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Kementerian PKP meminta tambahan anggaran Rp94,23 triliun untuk 2027.
  • Who?
    Menteri PKP yang akrab disapa Ara meminta dukungan Komisi V DPR RI.
  • Where?
    Pernyataan Menteri PKP disampaikan di Gedung DPR RI.
  • When?
    Pagu anggaran ditetapkan untuk 2027 berdasarkan surat bersama tertanggal 5 Agustus 2026.
  • Why?
    Pagu Rp11,77 triliun belum mencukupi kebutuhan Rp106 triliun untuk target pembangunan 2,08 juta unit.
  • How?
    Kementerian PKP memohon dukungan Komisi V DPR RI untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kementerian PKP punya uang Rp11,77 triliun untuk tahun 2027. Pak Ara bilang uang itu belum cukup untuk membuat 2,08 juta rumah. Mereka membutuhkan Rp106 triliun. Karena masih kurang Rp94,23 triliun, Pak Ara meminta dukungan Komisi V DPR RI untuk program perumahan dan kawasan permukiman.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Alokasi Rp10,85 triliun atau sekitar 92,23 persen dari pagu Kementerian PKP untuk program perumahan dan kawasan permukiman menunjukkan porsi utama anggaran diarahkan pada program tersebut. Pagu 2027 juga menjadi dasar penyusunan RKA-K/L dan rencana kerja Kementerian PKP.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyebut pagu anggaran 2027 belum memenuhi kebutuhan untuk mencapai target pembangunan 2,08 juta unit. Kementerian PKP menghitung kebutuhan anggaran mencapai Rp106 triliun.

"Pagu anggaran tersebut belum mencukupi kebutuhan anggaran sebesar Rp106 triliun dan dengan target 2,08 juta unit. Sehingga terdapat kekurangan kebutuhan anggaran sebesar Rp94,23 triliun," kata Menteri PKP, Maruarar Sirait, di Gedung DPR RI, dikutip Jumat (21/8/2026).

1. Pagu anggaran Kementerian PKP 2027 Rp11,77 triliun

Ilustrasi efisiensi anggaran (Foto: IDN Times)

Pria yang akrab disapa Ara itu mengatakan pagu anggaran Kementerian PKP untuk 2027 ditetapkan sebesar Rp11,77 triliun. Pagu tersebut berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas tertanggal 5 Agustus 2026. Pagu itu juga menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) dan rencana kerja Kementerian PKP untuk 2027.

"Pagu anggaran Kementerian PKP berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan, Menteri Bappenas, tanggal 5 Agustus 2026, ditetapkan Rp11,77 triliun," ujar Ara.

2. Sebagian besar anggaran untuk program perumahan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Toba, Selasa (24/3/2026). (Dok: Kementerian PKP)

Dari total pagu Rp11,77 triliun, Rp914 miliar dialokasikan untuk program dukungan manajemen. Nilainya sekitar 7,7 persen dari total anggaran Kementerian PKP. Sementara itu, Rp10,85 triliun dialokasikan untuk program perumahan dan kawasan permukiman atau sekitar 92,23 persen.

"Jadi, kami garisbawahi, program dukungan manajemen hanya 7,77 persen dari 100 persen anggaran," tuturnya.

3. Kementerian PKP minta dukungan DPR

Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. (IDN Times/Helmi Shemi)

Ara meminta dukungan Komisi V DPR RI untuk memenuhi kekurangan anggaran Kementerian PKP sebesar Rp94,23 triliun pada 2027. Kekurangan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendorong sejumlah program perumahan.

"Kami mohon dukungan Komisi V dalam pemenuhan kebutuhan anggaran tersebut guna mendukung pencapaian target pembangunan perumahan dan kawasan permukiman serta pelaksanaan program prioritas nasional," kata dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article