Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kementerian PU Pastikan Masih Kerjakan Proyek IKN hingga 2026

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Senin (17/3/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Senin (17/3/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya sih...
  • Kementerian PU masih mengerjakan sejumlah proyek dengan skema multi years contract. Pendanaan proyek tersebut sudah terikat, termasuk pembangunan jalan tol dan pekerjaan terkait lainnya.
  • Meski masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan, Diana menjelaskan PU tidak akan menambah proyek baru di kawasan ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur (Kaltim) itu.
  • Kementerian PU hanya melanjutkan proyek yang sudah berjalan. Sementara itu, proyek baru diserahkan ke Otorita IKN.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menegaskan kementeriannya tetap memiliki peran dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menurutnya, masih ada proyek dengan kontrak tahun jamak atau multi years contract (MYC) yang dikerjakan Kementerian PU hingga 2025 dan 2026, meski nantinya tanggung jawab utama beralih ke Otorita IKN (OIKN).

Hal itu dia sampaikan usai menjadi pembicara dalam sesi visionary leaders by IDN Times dengan tema Infrastructure Development: Paving The Way for Economic Independence di Indonesia Summit 2025, Rabu (27/8/2025).

"Iya dilanjut OIKN. Tapi framing-nya itu kan PU nggak ada lagi. (Padahal) masih ada, 2025 ada, 2026 masih ada," kata dia kepada awak media.

1. Proyek MYC tetap diselesaikan

WhatsApp Image 2025-08-15 at 2.24.49 PM (2).jpeg
PT Hutama Karya (Persero) menuntaskan konstruksi Jalan Tol IKN Seksi 3A Karangjoang–KKT Kariangau sepanjang 9,275 km (Dok. Hutama Karya)

Diana menjelaskan Kementerian PU masih mengerjakan sejumlah proyek dengan skema multi years contract. Menurutnya, pendanaan proyek tersebut sudah terikat, termasuk pembangunan jalan tol dan pekerjaan terkait lainnya.

"Ya karena MYC itu kan pendanaannya kan terikat ya. Itu terkait dengan masalah jalan tol dan sebagainya itu masih ada. Jangan di-framing nggak ada," ujarnya.

2. Tapi tidak ada penambahan proyek baru

Pembangunan IKN di Sepaku PPU (IDN Times/Ervan)
Pembangunan IKN di Sepaku PPU (IDN Times/Ervan)

Meski masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan, Diana menjelaskan PU tidak akan menambah proyek baru di kawasan ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur (Kaltim) itu.

"Tapi memang kita tidak menambah lagi untuk kegiatan-kegiatan baru," sebut Diana.

3. Proyek baru dilanjutkan Otorita IKN

WhatsApp Image 2025-08-01 at 19.17.07.jpeg
Pembangunan Istana Wakil Presiden di IKN. (IDN TImes/Erik Alfian)

Diana menambahkan, Kementerian PU hanya melanjutkan proyek yang sudah berjalan. Sementara itu, proyek baru diserahkan ke Otorita IKN agar pembangunan lebih fokus.

Dia menyebut, pada awalnya memang Kementerian PU yang menggarap karena belum ada lembaga khusus. Namun setelah Otorita IKN terbentuk, kewenangan pembangunan diserahkan ke lembaga tersebut.

"Kalau yang baru-baru itu nanti dengan Otorita IKN. Kan sudah ada lembaga sendiri. Kalau dulu memang belum ada lembaga sendiri, Kementerian PU. Tapi kalau sekarang sudah ada Otorita IKN, ya diserahkan, biar fokus," tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us