Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kementerian PUPR Bakal Lelang Proyek Jalan Trans Papua

Ilustrasi proyek jalan Trans Papua (ANTARA FOTO/Marius Frisson Yewun)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap melakukan pelelangan proyek jalan non-tol Trans Papua Segmen Mamberamo-Elelim.

Herry menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu persetujuan final untuk Availibility Payment. Adapun proyek jalan non-tol Trans Papua yang akan dilelang memiliki panjang 50 km.

"Insya Allah nanti pada pekan ketiga November (2022) akan diumumkan pelelangannya dimulai dengan tahap prakualifikasi," ujar Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPUR, Herry Trisaputra Zuna seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (22/10/2022).

1. Memiliki nilai investasi sebesar Rp3,526 triliun

Ilustrasi investasi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR, Reni Ahiantini menyampaikan, nilai investasi dari proyek pembangunan jalan ini mencapai Rp3.526 triliun dan masa konsesi mencapai 15 tahun.

Proyek jalan non-tol ini juga menjadi tulang punggung regional di Papua. Pemerintah optimistis bila keberadaan jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena segmen Mamberamo-Elelim akan meningkatkan perekonomian dan ketersediaan jaringan jalan di Papua.

 

2. Andalkan skema KPBU agar tak mengandalkan anggaran pemerintah

IDN Times/Arief Rahmat

Melalui skema Public-Private Partnerships (PPP), penyediaan layanan infrastruktur dapat diselenggarakan tanpa sepenuhnya bergantung pada ketersediaan anggaran pemerintah.

Dikutip dari laman Kementerian Keuangan, KPBU merupakan skema penyediaan dan pembiayaan infrastruktur yang berdasarkan pada kerja sama antara Pemerintah dan badan usaha (swasta). Skema penyediaan layanan infrastruktur untuk kepentingan umum ini didasarkan pada suatu perjanjian (kontrak) antara Pemerintah yang diwakili oleh Menteri/Kepala Lembaga/Pemerintah Daerah, yang disebut sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja sama (PJPK) dan pihak swasta, dengan memperhatikan prinsip pembagian risiko diantara para pihak.

Skema KPBU secara potensial dapat mendukung peningkatan kualitas APBN dalam hal bisa mengurangi tekanan APBN dan APBD untuk mengalokasikan belanja modal untuk konstruksi di awal proyek sehingga bisa diharapkan mengurangi keseimbangan primer negatif.

3. Penjajakan minat pasar jadi forum bagi pemerintah untuk sampaikan proyek KPBU

Ilustrasi infrastruktur (IDN Times/Arief Rahmat)

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan market sounding atau penjajakan minat pasar untuk proyek pembangunan jalan Trans-Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim di Papua, melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Reni menyampaikan, penjajakan minat pasar sendiri merupakan forum bagi pemerintah untuk menyampaikan informasi menyeluruh mengenai proyek KPBU. Kegiatan ini juga dilakukan untuk menjaring masukan, tanggapan, dan minat dari para investor.

"Serta pemangku kepentingan atas proyek KPBU yang ditawarkan oleh Kementerian PUPR selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) atau government contracting agency," ujarnya.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Hana Adi Perdana
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us