Dilansir dari Liputan6.com, UMP 34 kota di Indonesia sudah resmi akan naik sekitar 8.71 persen. Hasil ini diumumkan oleh Kemnaker setelah melihat hasil penjumlahan dari rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang ditetapkan sebesar 4,99 persen serta tingkat inflasi sebesar 3,72 persen.
Setelah mengetahui isu ini, otomatis kita sudah bisa menebak berapa UMP tahun 2018 pada 34 kota di Indonesia. Berikut rangkumannya.