Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kemnaker Terima 2.343 Aduan, Mayoritas Soal THR Tak Dibayar

ilustrasi THR (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
- Kementerian Ketenagakerjaan menerima 2.343 aduan terkait pembayaran THR keagamaan.
- 1.506 perusahaan dilaporkan oleh pekerja atau buruh terkait tidak dibayarkannya THR.
- Terdapat 476 laporan tentang pembayaran THR yang tidak sesuai ketentuan, dan 450 aduan terkait keterlambatan pembayaran.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima 2.343 aduan terkait pelaksanaan pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan.
Aduan tersebur diterima dalam periode 24 Maret hingga 1 April 2025 pukul 16.00 WIB. Dari total aduan tersebut, tercatat 1.506 perusahaan dilaporkan oleh pekerja atau buruh.
Editorial Team
EditorTrio Hamdani
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us