Jakarta, IDN Times - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan kenaikan harga gas industri mulai Oktober 2023 bisa mengganggu industri yang bergantung pada gas sebagai bahan baku utama.
"Kami sudah komunikasi dengan para pihak terkait isu kenaikan harga gas Oktober tahun ini," kata Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Ignatius Warsito dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (28/8/2023).