Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membantah ada motivasi politik atas Laporan Hasil Analisis (LHA) di instansi Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu menjawab tudingan Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman.
Benny menyampaikan tudingan tersebut karena berdasarkan payung hukum yang dia ketahui, PPATK tidak boleh membuka data terkait LHA ke publik. Jadi, dia mempertanyakan motivasi PPATK sehingga data-data terkait LHA Kemenkeu terbuka ke publik.
"Tidak ada satu pasal pun ataupun penjelasannya yang dengan tegas menyebutkan Kepala PPATK, Kepala Komite apalagi Menkopolhukam boleh membuka data-data seperti itu ke publik sesuka-sukanya selain punya motivasi politik. Itu yang Anda lakukan. Maka betul tidak itu motivasi politik?" tanya dia dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (21/3/2023).