Jakarta, IDN Times - Produk keramik ubin yang diimpor dari China berpotensi dikenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) hingga penerapan safeguard. Produk keramik ubin dari China dilaporkan atas dugaan praktik predatory pricing hingga dumping oleh produsen nasional yang tergabung dalam Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI).
ASAKI mengajukan laporan itu kepada Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI). Di sisi lain, Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) juga tengah melakukan penyelidikan atas dugaan praktik dumping komoditas tersebut.
Lantas, apa itu antidumping dan safeguards?