Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komisi Eropa Tuduh AliExpress Gagal Cegah Barang Ilegal di Platformnya

ilustrasi logo AliExpress (pexels.com/appshunter.io)
Intinya sih...
  • Temuan Komisi Eropa masih bersifat awal dan menunggu respons dari pihak AliExpress.
  • Namun, jika investigasi berlanjut dan hasilnya dikukuhkan, perusahaan bisa menghadapi sanksi besar.
  • AliExpress janji perbaiki sistem dan tutup beberapa pelanggaran.

Jakarta, IDN Times – Komisi Eropa menuduh AliExpress melakukan kegagalan sistemik dalam mencegah penjualan barang ilegal dan berbahaya di platform mereka. Dalam temuan awal yang dirilis Rabu (18/6/2025), regulator menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pakaian palsu dan mainan anak-anak berbahaya. AliExpress juga dinilai tidak mengalokasikan cukup sumber daya untuk menurunkan barang-barang ilegal.

Temuan ini berasal dari investigasi yang dibuka sejak Maret tahun lalu. Komisi menilai sistem moderasi konten di platform tersebut tidak berjalan optimal. Dalam laporan resminya, AliExpress disebut memiliki 104 juta pengguna bulanan di Uni Eropa.

“Langkah-langkah umum yang mereka miliki untuk menghindari penyebaran produk ilegal tidak berfungsi dengan baik – ini menunjukkan kegagalan sistemik,” kata seorang pejabat Uni Eropa, dikutip dari The Guardian, Rabu (18/6).

1. Komisi Eropa buka peluang sanksi denda miliaran dolar

Komisi mengatakan bahwa temuan saat ini masih bersifat awal dan menunggu respons dari pihak AliExpress. Namun, jika investigasi berlanjut dan hasilnya dikukuhkan, perusahaan bisa menghadapi sanksi besar. Berdasarkan aturan Digital Services Act (DSA), denda bisa mencapai 6 persen dari omzet global perusahaan.

AliExpress, yang dimiliki oleh Alibaba asal China, juga dinilai gagal menjatuhkan penalti tegas pada pedagang yang berkali-kali menjual produk ilegal. Sistem moderasi mereka disebut rentan disalahgunakan pedagang nakal. Hal ini memperkuat kesan adanya kerusakan sistemik dalam pengawasan konten.

Euro News melaporkan bahwa manipulasi sistem moderasi oleh pedagang telah membuat regulasi menjadi tidak efektif. Komisi menyoroti kurangnya kontrol terhadap konten berbahaya yang muncul berulang kali. Evaluasi menyeluruh akan menentukan bentuk sanksi atau penegakan hukum selanjutnya.

2. AliExpress janji perbaiki sistem dan tutup beberapa pelanggaran

ilustrasi AliExpress (unsplash.com/CardMapr.nl)

AliExpress telah membuat sejumlah janji resmi untuk meredam tekanan regulator. Beberapa aspek penyelidikan bahkan sudah ditutup setelah mereka setuju mengembangkan sistem pelacakan tautan tersembunyi. Tautan semacam ini kerap membawa pengguna ke produk ilegal melalui tampilan barang yang sah.

Dilansir dari The Guardian, beberapa tautan bahkan mengarahkan anak-anak ke konten pornografi. Komitmen baru mencakup pemantauan ketat pada produk ilegal, termasuk suplemen dan obat-obatan. Perusahaan juga akan memperbaiki sistem verifikasi influencer dan barang bermerek.

Dilansir dari Politico, Komisi menyebut komitmen ini “mengikat secara hukum” dan bisa memicu denda jika dilanggar. Perubahan lain mencakup peningkatan transparansi dalam sistem periklanan dan algoritma rekomendasi. AliExpress juga akan menyerahkan laporan kepada pengawas independen sebagai bagian dari evaluasi baru.

3. AliExpress klaim kerja sama aktif dan dukung regulasi DSA

ilustrasi bendera Uni Eropa (pexels.com/Dušan Cvetanović)

AliExpress menanggapi tudingan tersebut dengan menyatakan bahwa mereka aktif bekerja sama dengan Komisi Eropa. Perusahaan menyebut pendekatan mereka sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan konsumen dan transparansi tinggi. Mereka yakin hasil akhir akan menguntungkan semua pihak.

“Kami yakin bahwa hasil yang positif dan sesuai akan dicapai melalui kelanjutan dialog bersama dengan komisi untuk mengatasi kekhawatiran yang tersisa terkait DSA,” kata perusahaan.

Sementara itu, investigasi terhadap AliExpress disebut sebagai kasus DSA paling maju kedua sejak peraturan ini berlaku akhir 2023. Komisi juga tengah menyelidiki platform lain seperti Facebook, Instagram, dan X. Semua platform dengan lebih dari 45 juta pengguna di Uni Eropa dikategorikan sebagai Platform Daring Sangat Besar (VLOP) dan wajib tunduk pada regulasi ketat.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us