Jakarta, IDN Times - Maskapai penerbangan Batik Air memberikan klarifikasi terkait insiden koper nyasar yang dialami oleh putra bungsu Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Kaesang Pangarep.
Kaesang sendiri tercatat sebagai penumpang Batik Air dengan nomor penerbangan ID-7130 dengan rute Bandar Udara Internasional Changi, Singapura dengan tujuan Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya.
Alih-alih menuju Surabaya, koper milik Kaesang justru 'mendarat' di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Atas insiden tersebut, Batik Air pun meminta maaf kepada Kaesang.
"Menanggapi keluhan tentang bagasi yang tidak diterima di bandar udara tujuan dari salah satu tamu atas nama Pangarep, Kaesang dan perkembangan berita, bahwa Batik Air menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul," ujar Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Senin (14/11/2022).