Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Korban PHK Sudah Cairkan Klaim BPJSTK Rp1,8 Triliun di 2024

ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Total 62.794 klaim JHT akibat PHK pada 2024, dengan sektor tekstil, alas kaki, dan garmen menyumbang 20 persen.
  • Nominal klaim dari sektor tersebut mencapai Rp385,7 miliar pada 2024, bagian dari total nominal klaim JHT Rp1,67 triliun.
  • Pada Januari-Mei 2024, terdapat 24.453 klaim JKP yang diajukan dengan total pembayaran Rp182,13 miliar.

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan, pada 2024 terdapat total 62.794 klaim Jaminan Hari Tua (JHT) akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dari jumlah tersebut, klaim JHT yang berasal dari sektor tekstil, alas kaki, dan garmen mencapai 12.586 klaim, yang menyumbang 20 persen dari total klaim.

Sementara pada 2023, total klaim JHT akibat PHK mencapai 291.189 klaim. Dari jumlah tersebut, sektor tekstil, alas kaki, dan garmen menyumbang 48.911 klaim, yang setara dengan 17 persen dari total klaim JHT.

“Jadi kalau tadi kita lihat bahwa PHK-nya meningkat, tetapi di sisi klaimnya kita lihat juga sedikit meningkat kurang lebih 3 persen. Jadi ada tren yang sama dibandingkan dengan berita (PHK) yang di luar, tapi peningkatannya kurang lebih 3 persen,” kata Anggoro dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

1. Klaim JHT di tahun ini sudah capai Rp1,6 triliun untuk 62 ribu pekerja

Kartu BPJS Ketenagakerjaan (ANTARA FOTO)

Anggoro mengungkapkan, nominal klaim dari sektor tekstil, alas kaki, dan garmen pada 2024 mencapai Rp 385,7 miliar. Angka tersebut merupakan bagian signifikan dari total nominal klaim JHT yang diajukan pekerja, yang secara keseluruhan mencapai Rp1,67 triliun.

“Kalau total tahun ini sampai dengan bulan Mei, di luar tekstil alas kaki adalah 62 ribu (klaim) dengan total klaim Rp1,6 triliun untuk klaim JHT,” sebutnya.

Pada 2023, nominal klaim JHT dari sektor tekstil, alas kaki, dan garmen mencapai Rp830.703.538.260. Angka itu merupakan bagian dari total nominal klaim JHT yang mencapai Rp4.121.058.662.240 untuk seluruh sektor.

2. Sebanyak 24.453 korban PHK klaim manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  Ketenagakerjaan Banten, menjamin semua peserta yang datang ke kantor cabang untuk mengeklaim manfaat jaminan akan terlayani sepenuhnya. Hal ini menanggapi adanya pemberitaan terkait dengan sulitnya cairkan klaim JKM. (Dok. BPJAMSOSTEK)

Tak hanya JHT, dia mengungkapkan pada periode Januari hingga Mei 2024, terdapat 24.453 klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang diajukan, sementara jumlah kasus PHK tercatat sebanyak 27.222 kasus.

Proporsi klaim JKP terhadap kasus PHK mencapai 89,83 persen, mencerminkan bahwa sebagian besar pekerja yang mengalami PHK memanfaatkan program JKP untuk mendapatkan perlindungan sosial.

“Tahun ini, klaim rasio untuk klaimnya semakin membaik, 89,8 persen hampir 90 persen, yaitu 27 ribu yang terkena PHK, 24 ribu itu melakukan klaim JKP,” ujarnya.

3. Klaim JKP oleh korban PHK per Mei 2024 mencapai Rp182,13 miliar

Logo BPJS Ketenagakerjaan. (dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Dia melaporkan, pada periode Januari hingga Mei 2024, total nominal pembayaran yang telah disalurkan kepada peserta klaim JKP selama periode tersebut sebesar Rp182.134.923.081 atau Rp182,13 miliar.

Sementara pada 2022, total pembayaran klaim JKP mencapai Rp44,38 miliar, yang diberikan kepada 10.259 peserta. Memasuki 2023, total nominal pembayaran melonjak tajam menjadi Rp366,58 miliar, dengan jumlah peserta klaim sebanyak 53.726 orang.

Jadi, sejak Februari 2022 hingga Mei 2024, total peserta yang mengajukan klaim JKP mencapai 88.438 peserta. Selama periode tersebut, total nominal pembayaran klaim JKP yang telah disalurkan mencapai Rp593,09 miliar.

“Kita melihat pola yang hampir sama di setiap bulan Februari itu klaim JKP cukup meningkat, mungkin pola-pola kontrak seperti itu sehingga di Januari berakhir mereka lalu klaim JKP. Februari 2024 pun demikian, garisnya naik tinggi, lalu Maret-April kembali normal,” tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us