Jakarta, IDN Times - Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan skeptis Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus Law dapat membangkitkan perekonomian Indonesia. Sebab, menurutnya, yang diperlukan pengusaha adalah stabilitas politik dan stabilitas keamanan di Indonesia.
"Itu lebih diperlukan. Kalau soal peraturan selama ini meski banyak kekurangan peraturan, pengusaha bisa tetap jalan. Bisa disiasati, dengan tenaga kerja bisa disiapkan gimana," katanya dalam program Our News Room IDN Times, Rabu (21/10/2020)