Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Jusuf Hamka (IDN Times/Trio Hamdani)
Jusuf Hamka menilai pernyataan Prastowo mencemarkan nama baiknya dan CMNP. Pengusaha jalan tol itu sudah menunjuk kuasa hukum, yaitu Maqdir Ismail & Partners. Jusuf Hamka belum menyampaikan laporannya kepada pihak berwajib. Kala itu, dia sudah menerima permintaan maaf dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban yang pernah menyebutkan dana deposito CMNP terlibat BLBI. Namun, dia belum menerima permintaan maaf dari Prastowo.
"Saya sih masih beritikad baik lah, gentlemen lah, kaya Pak Ketua Satgas BLBI (Rionald Silaban) klarifikasi, clear, jangan yang bersangkutan ngomong di TV ngebulet terus pakai bilang 'Jusuf Hamka siapa, dia nama tidak ada sebagai pengurus (CMNP)'," ujar Jusuf Hamka saat ditemui di Kantor CMNP, Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023).
Bahkan, Jusuf Hamka menantang Prastowo membuktikan pernyataan yang menyebutnya bukan bagian dari CMNP. Jusuf Hamka bahkan siap memberikan sejumlah uang jika Yustinus bisa membuktikan ucapannya.
"Saya siap pakai rok, kalau (terbukti) nama saya tidak ada sebagai pemegang saham. Kita taruhan sama-sama, tapi kalau ternyata nama saya ada dalam (kepemilikan saham) di CMNP, siap gak yang bersangkutan pakai rok?" kata Jusuf Hamka.
"Dan saya siap mengundurkan diri dari CMNP, kalau nama saya tidak ada di CMNP, tapi dia siap gak mengundurkan diri dari Kemenkeu? Saya tambah juga Rp1 triliun. Dia kalau kalah, tambahin Rp1 ke saya. Enak kan? Gak ribet bos," tambah Jusuf.