Jakarta, IDN Times - Pemerintah belum memberi kepastian untuk menambah kuota solar subsidi yang diusulkan oleh PT Pertamina (Persero). Hingga kini, pemerintah masih tetap mengacu pada pagu anggaran yang sudah ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jadi begini, solar kemarin kan sudah dibahas. Prinsipnya, masih pakai pagu yang ada," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).