Lahan 1.000 ha Sitaan dari Koruptor Bakal Dijadikan Perumahan Rakyat

Jakarta, IDN Times - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyatakan akan segera rapat dengan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono untuk membahas tentang lahan tanah sitaan dari koruptor seluas 1.000 hektare (ha) di Banten.
Tak hanya bertemu Wamenkeu, ia pun akan bertemu dengan Dirjen Kekayaan Negara(DJKN), Rionald Silaban untuk memanfaatkan tanah sitaaan demi kepentingan rakyat.
''Saya sudah ketemu Jaksa Agung, dalam waktu dekat ketemu dengan Dirjen Kekayaan Negara. Tadi sudah janjian dengan Bapak Wamenkeu, Pak Tommy (Thomas Djiwandono), kita akan (bahas) bagaimana mekanismenya supaya aset yang sitaan itu bisa diberikan kepada rakyat,'' ungkap Ara, sapaan Maruarar Sirait, saat ditemui seusai deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Ara menjelaskan konsep yang sedang disusun oleh tim Kementerian PKP yakni tanah sitaan dari koruptor tersebut dibagikan secara gratis kepada rakyat kecil atau miskin dan prasejahtera.
''Sehingga rakyat nanti punya tanah. Dan tanah itu bisa dijaminkan ke bank. Apalagi kalau dia PNS, TNI/Polri, dia punya slip gaji. Jadi dia punya jaminan dari dua sisi. Yang pertama dari tanah sitaan, yang kedua dari slip gaji itu,'' terang dia.
Sebelumnya, ia telah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan memastikan lahan sitaan 1.000 hektare yang dapat digunakan dalam program pembangunan 3 juta rumah.