Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan buka suara atas kembali dibukanya keran ekspor pasir laut oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
Kata dia, kebijakan tersebut diberlakukan untuk pendalaman alur laut yang sudah mulai dangkal akibat sedimentasi. Pada akhirnya, pendalaman yang dilakukan akan menyehatkan laut Indonesia.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Izin ekspor pasir laut diatur dalam pasal 9 butir 2 huruf d. Disebutkan bahwa pemanfaatan hasil sedimentasi yang termasuk pasir laut diperbolehkan untuk diekspor.
"Pasir laut itu, dengarin, kan udah dijelasin tadi, pasir laut itu kita pendalaman alur, karena kalau tidak, alur kita itu akan makin dangkal. Jadi untuk kesehatan laut juga," kata Luhut dalam acara ICCSC di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (30/5/2023).