Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Macam-Macam Zakat Mal dan Rukunnya yang Muslim Wajib Ketahui

ilustrasi macam-macam zakat mal (unsplash.com/@26_ms)

Zakat mal, salah satu kewajiban umat Islam yang bertujuan untuk menyucikan harta sekaligus membantu sesama. Macam-macam zakat mal pun cukup beragam dan dibedakan berdasar jenis kekayaan yang dimiliki. Dan, keberagaman jenis zakat ini ternyata berpengaruh terhadap besaran pembayarannya, lho. 

Lalu, bagaimana penjelasan mengenai apa saja jenis zakat mal tersebut? Atau kapan waktu terbaik untuk membayar zakat mal? Gak perlu panik apalagi bingung, yuk simak ulasan lengkapnya di bawah ini!

1. Pengertian dan perbedaan zakat mal dan perbedaannya dengan zakat fitrah

Ilustrasi Bayar Zakat. (IDN Times/Aditya Pratama)

Mengutip laman Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Yogyakarta, zakat yang dijelaskan dalam Al-Quran dan hadis terbagi menjadi dua macam yaitu zakat mal atau zakat harta dan zakat nafs atau zakat jiwa yang juga disebut zakat fitrah. Kedua jenis zakat ini memiliki persamaan, yaitu hukumnya wajib karena tertera sebagai rukun Islam. 

Berbeda dengan zakat fitrah yang dikeluarkan saat bulan Ramadan, zakat mal justru tidak ada batasan kapan seseorang harus membayarkannya atau malah bisa dikeluarkan sepanjang tahun asalkan syaratnya sudah terpenuhi. Kata mal atau maal adalah serapan dari bahasa Arab dengan artian harta atau kekayaan. Harta tersebut bisa didefinisikan sebagai “segala hal yang diinginkan manusia untuk disimpan dan dimiliki” (Lisan ul-Arab).

Dari sini dapat disimpulkan bahwa zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, tapi yang cara mendapatkannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Dan ketika akan mengeluarkan zakat mal, telah dipastikan cukup nishab dan haul untuk dibebankan kepada muslim yang mampu dan kaya.

Lalu, apa itu nishab dan haul? Nishab adalah syarat minimum harta yang dapat dikategorikan sebagai wajib zakat. Sedangkan haul yaitu masa kepemilikan harta yang sudah selama 12 bulan Qamariyah atau tahun Hijriyah

2. Macam-macam zakat mal yang wajib ditunaikan

ilustrasi zakat (IDN Times/Aditya Pratama)

Bagi seorang Muslim, mengetahui jenis harta apa saja yang termasuk zakat mal sangat penting. Dengan begitu, kita jadi memahami kewajiban apa saja yang harus dipenuhi, juga seberapa besar manfaatnya kepada orang lain. Macam zakat mal di antaranya adalah: 

  • Emas, perak, dan Logam mulia

Apabila kamu gemar menyimpan emas, perak, dan berbagai logam mulia lain, jangan lupa untuk mengeluarkan zakat malnya. Setelah satu tahun dimiliki, emas nisabnya adalah 85 gram emas, lalu perak nisabnya adalah 596 gram, logam mulia jenis lainnya nisabnya setara dengan emas yakni 85 gram. Sedangkan kadar zakat ketiganya adalah 2,5 persen dari total yang dimiliki. 

  • Uang dan surat berharga

Mengutip laman Baznas Kota Yogyakarta, zakat yang dikenakan dari uang, harta yang bisa disetarakan dengan uang, serta surat berharga lain harus telah mencapai nisab dan haul. Adapun nisabnya ialah 85 gram emas dengan kadar zakat 2,5 persen. 

  • Perniagaan

Apabila kamu memiliki usaha perniagaan, wajib membayar zakat mal yang telah mencapai nisab dan haul. Nisab zakat perniagaan adalah 85 gram emas dengan kadar zakat 2,5 persen. Nah, untuk perhitungan zakat perniagaan bisa dilakukan dengan mengurangi aktiva lancar dengan kewajiban jangka pendek. Apabila selisihnya telah mencapai nisab maka memiliki kewajiban untuk berzakat. 

  • Pertanian, perkebunan, dan hasil hutan

Saat panen dari hasil pertanian, perkebunan dan hasil hutan masuk dalam zakat mal. Nisab zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan yaitu 653 kilogram gabah. Untuk hitungannya dibedakan dalam dua hal, yaitu jika memanfaatkan air hujan makan kadar zakatnya adalah 10 persen, tapi jika menggunakan irigasi dan perawatan lainnya maka kadar zakatnya adalah 5 persen. 

  • Peternakan dan perikanan

Hasil dari usaha peternakan dan perikanan juga termasuk macam-macam zakat mal. Namun ada syarat bagi hewan yang dikenakan zakat mal selain sudah selama satu tahun, yakni hewan-hewan tersebut tidak masuk usia tua, hamil, dan dalam kondisi cacat. Untuk perhitungan nisabnya yaitu: 

a) Untuk hewan ternak seperti kambing, domba, atau biri-biri maka:

Nisab 40-120 ekor, haul satu tahun, kadar zakatnya satu ekor, umur satu tahun.

Nisab 121-200 ekor, haul satu Tahun, kadar zakat dua ekor.

Dan setiap tambahan per 100 ekor, kadar zakatnya tambah satu ekor, umur satu tahun

b) Untuk hewan ternak seperti kerbau dan sapi, hitungannya adalah:

30 ekor, haul satu tahun, kadar zakat satu ekor umur satu tahun. 

Nisab untuk 40 ekor, haul satu tahun, kadar zakatnya satu ekor umur dua tahun.

Jika bertambah 30 ekor zakatnya bertambah satu umur satu tahun. 

Dan jika bertambah 40 ekor, zakatnya tambah satu ekor umur dua tahun

c) Terakhir, untuk perikanan maka nisabnya adalah 85 gram emas dengan kadar zakat 2,5 persen

  • Pertambangan

Zakat tambang adalah zakat yang dikenakan apabila ada hasil atau kekayaan dari usaha pertambangan. Syarat zakat mal ini yakni telah mencapai nisab dan haul. Contoh perhitungannya yakni jika usaha telah berlangsung selama satu tahun, hasil nisabnya telah mencapai 85 gram emas, maka yang wajib dibayarkan zakatnya sebesar 2,5%. 

  • Perindustrian dan jasa

Apabila hasil kekayaanmu berasal dari usaha yang bergerak dalam bidang produksi baik barang dan jasa, maka nisabnya adalah: 

a) Bidang produksi barang maka nisabnya 85 gram setelah satu tahun berjalan

b) Jika di bidang bidang jasa maka nisab nya adalah 653 kg gabah

c) Dan, zakat yang dikeluarkan oleh kedua jenis usaha tersebut adalah 2,5 persen

  • Profesi

Kamu yang berprofesi sebagai dokter, karyawan swasta, pejabat, dan pekerjaan lain yang merupakan profesi wajib mengeluarkan zakat dari penghasilan. Nah, karena biasanya penghasilan dari profesi adalah uang, maka zakatnya disamakan dengan emas atau perak. Maka kadar zakatnya sebesar 2,5 persen. 

Rikaz

Rikaz adalah harta yang ditemukan baik secara sengaja maupun tidak sengaja, yang terpendam, dan milik orang lain. Contoh dari rikaz yaitu harta karun, emas, atau logam mulia lain yang bukan milik pribadi. Melansir Baznas Kota Yogyakarta, tidak ada persyaratan nisab untuk rikaz sedangkan kadar zakatnya adalah 20 persen 

3. Syarat dan rukun zakat mal

ilustrasi zakat (IDN Times/Aditya Pratama)

Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh siapa pun yang akan menunaikan zakat mal. Selain orang kaya, mereka adalah beragama Islam, sudah baligh, berakal, dan merdeka (bukan budak). Selanjutnya yakni kepemilikan hartanya secara penuh, tidak memiliki hutang, serta sumber pendapatannya adalah halal dan berpotensi produktif. 

Tak sampai di situ saja, ada rukun zakat mal yang harus terpenuhi, yaitu: 

  • Niat karena Allah SWT
  • Muzaki atau orang yang telah memenuhi syarat wajib zakat
  • Mustahik atau orang yang menerima zakat, dan; 
  • Harta yang akan dizakatkan

 

Itu lah pengertian sampai macam-macam zakat mal yang wajib diketahui dan dipenuhi oleh seorang muslim. Semoga kita semua segera dimampukan untuk memenuhi kewajiban rukun iman tersebut, agar harta yang dimiliki kian suci dan manfaatnya bisa dirasakan bagi yang membutuhkan. Semoga membantu!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us